You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kukuh
Desa Kukuh

Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Sistem Informasi Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali - www.sid.kukuh.desa.id --- |||---- Web Site Desa Kukuh Dapat di Akses melalui Halaman : www.kukuh.desa.id PENTING : Ayo Aktivkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Anda di Kantor Perbekel Desa Kukuh Kerambitan.

Waspada PMK! Pemdes Kukuh Kerambitan Sosialisasikan Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Kepada Warga

Admin SID 01 Agustus 2022 Dibaca 271 Kali
Waspada PMK! Pemdes Kukuh Kerambitan Sosialisasikan Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Kepada Warga

KUKUH, KERAMBITAN - Mengantisipasi menyebarnya penyakit mulut dan kuku pada hewan di wilayah Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, pada Sabtu (30/7/2022) Pemerintah Desa Kukuh Kerambitan menyelengagrakan kegiatan Sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku Hewan kepada Penduduk Desa Kukuh Kerambitan yang memelihara Hewan Sapi dan Kambing.

Perbekel Desa Kukuh Kerambitan I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom.,M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa Virus PMK yang saat ini telah masuk ke wilayah Bali merupakan virus yang sangat cepat menular pada hewan sapi, kambing, kerbau dan sejenisnya. Pihaknya mengajak para pemilik hewan yang rentan terserang virus PMK ini untuk waspada dan melakukan upaya-upaya pencegahan sejak dini.

Dalam paparannya, Narasumber drh. Luh Gede Sugiartini dari Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Virus dapat bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu. Masa inkubasi 1-14 hari, virus awet dalam pendinginan dan terinaktivasi oleh temperature > 500 dan terinaktivasi pada pH < 6> 9,0. Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel atau lepuh dan erosi di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku, pincang dan bahkan kuku bisa terlepas, hipersalivasi,  hewan lebih sering berbaring; pada ternak potong terjadi penurunan bobot badan dan pada ternak perah terjadi penurunan produksi susu yang drastis. Morbiditas biasanya tinggi mencapai 100%, namun mortalitas/tingkat kematian untuk hewan dewasa biasanya sangat rendah, akan tetapi pada hewan muda bisa mencapai 50%.

PMK disebut juga sebagai air borne disease karena sangat kecilnya virus ini mampu menyebar cepat dengan bantuan angin sampai ratusan kilometer. Penyakit mulut dan kuku tidak ditularkan ke manusia (bukan penyakit zoonosis), sehingga daging dan susu aman untuk dikonsumsi. Daging dan susu sapi yang dikonsumsi harus dengan pengolahan yang sempurna. Pengolahan ini penting demi mematikan virus yang terdapat di dagingnya sehingga bisa diminimalisir masuk ke tubuh manusia. Ini yang harus dipahami masyarakat bahwa tidak perlu takut mengkonsumsi daging dan susu, tapi harus diperhatikan pengolahan daging dan susu dengan benar sehingga virus menjadi in-aktif.

Kegiatan yang dikolaborasikan dengan Mahasiswa KKN PPM Universitas Udayana Tahun 2022 ini juga di hadiri oleh Penyuluh Pertanian Desa Kukuh Kerambitan I Nyoman Sudirga, S.P. (*)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.153.669.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.322.713.921,15
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -169.044.921,15
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 7.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.024.593.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 247.076.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 647.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 93.600.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 130.200.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.160.301.321,15
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 920.593.600,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 108.229.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 61.590.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 72.000.000,00
0%