Sehubungan dengan di Laksanakannya Program Semara Ratih sebagai program unggulan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan yang telah diundangkan melalui Peraturan Bupati Tabanan Nomor 52 Tahun 2022, maka bersama dengan surat ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Kukuh akan melaksanakan upacara perkawinan hal-hal sebagai berikut:
- Program Semara Ratih merupakan program inovasi Pemerintah Kabupaten Tabanan yang memberikan Dokumen Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik sesaat setelah upcara perkawinan berlangsung yang didahului dengan adanya konseling pra perkawinan dan penanaman pohon.
- Tujuan dari Program Semara Ratih tersebut adalah untuk mempercepat dan meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan khususnya akta perkawinan, Mewujudkan pelayanan yang profesional dan membahagiakan masyarakat, Meningkatkan kualitas perkawinan dengan adanya layanan konseling pra perkawinan bagi calon pengantin serta Terwujudnya konservasi lingkungan yang baik.
- Persyaratan bagi calon mempelai yang akan mengikuti Program Semara Ratih adalah sebagai berikut:
- Melaporkan diri kepada Kepala Dusun/Kepala Kewilayahan/Kasi Pemerintahan Desa Kukuh minimal 2 Minggu sebelum acara perkawinan;
- Mengikuti Konseling Pra Perkawinan yang dijadwalkan oleh Pemerintah Desa;
- Melengkapi Formulir permohonan (F-2.01) dan formulir lainnya yang telah disiapkan di Kantor Desa;
- Melampirkan Kartu Keluarga & KTP-Elektronik mempelai;
- Pas Foto berwarna suami istri ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar;
- Menanam 1 Pohon di rumah mempelai laki-laki atau ditempat yang represtatif dilingkungan/sekitar rumah mempelai laki-laki (Bukti telah menanam Pohon adalah berupa Foto saat menanam pohon)
- Meterai 10.000 sebanyak 2 Lembar & 1 Map Warna Merah
Apabila persyaratan tersebut telah dipenuhi maka Dokumen Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP-Elektronik mempelai langsung akan diserahkan saat setelah prosesi upacara perkawinan berlangsung di Lokasi Upacara Perkawinan, oleh Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Tabanan atau Perbekel Desa Kukuh Kec. Kerambitan.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami mempersilahkan kepada calon mempelai untuk dapat memanfaatkan layanan dari Program Semara Ratih ini. Apabila ada hal yang belum dapat di pahami dapat dikoordinasikan ke Kantor Perbekel atau menghubungi Kasi Pemerintahan Desa Kukuh Kec. Kerambitan atau melalui layanan Whatsapp/Telpon : 0812-3751-9621.
VIDEO SOSIALISASI PROGRAM SEMARA RATIH