Perbekel Desa Kukuh Kerambitan I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom, M.Pd pada Sabtu, 22 Juli 2023 menyerahkan Dokumen Kependudukan berupa Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP kepada Mempelai I Gede Sukewinantra dan Ni Wayan Sutari Warga Dusun Samsaman Kelod yang mengikuti Program Semara Ratih.
Program Semara Ratih merupakan sebuah program inovatif Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam urusan pelayanan kependudukan terkait pencatatan perkawinan. Dengan program ini maka masyarakat dapat mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, meningkatkan kualitas perkawinan, dan terwujudnya konservasi lingkungan yang baik.
Di dalam program samara ratih, kedua calon pengantin harus melalui beberapa tahapan, pertama mereka diwajibkan memeriksakan diri terkait reproduksi kesehatan mereka. Agar kedua pengantin dinyatakan sehat secara jasmani sebelum melangsungkan acara. Setelah selesai, kemudian dilanjutkan untuk melangkah ke desa adat. Dalam forum adat ini, diberikan pemahaman dan edukasi, bagaimana caranya menjadi suami istri yang baik. Setelah selesai pada tahapan tersebut, calon pengantin akan dibawa ke Babinkamtibnas atau pihak kepolisian untuk diberikan pengarahan sehingga kedepannya tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga selama menjadi suami istri. Terakhir, mereka akan diedukasi oleh tim lingkungan hidup, yang mengarahkan kedua mempelai setelah melakukan upacara, untuk melakukan penanaman pohon di sekitar pekarangan rumah, dengan harapan kedua mempelai akan tumbuh bersama dengan yang mereka tanam.