You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kukuh
Desa Kukuh

Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Sistem Informasi Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali - www.sid.kukuh.desa.id --- |||---- Web Site Desa Kukuh Dapat di Akses melalui Halaman : www.kukuh.desa.id PENTING : Ayo Aktivkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Anda di Kantor Perbekel Desa Kukuh Kerambitan.

Perbekel Desa Kukuh Kerambitan Serahkan Dokumen Kependudukan Bagi Peserta Program Semara Ratih

Admin SID 24 Juli 2023 Dibaca 82 Kali
Perbekel Desa Kukuh Kerambitan Serahkan Dokumen Kependudukan Bagi Peserta Program Semara Ratih

Perbekel Desa Kukuh Kerambitan I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom, M.Pd pada Sabtu, 22 Juli 2023 menyerahkan Dokumen Kependudukan berupa Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP kepada Mempelai I Gede Sukewinantra dan Ni Wayan Sutari Warga Dusun Samsaman Kelod yang mengikuti Program Semara Ratih.

Program Semara Ratih merupakan sebuah program inovatif Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam urusan pelayanan kependudukan terkait pencatatan perkawinan. Dengan program ini maka masyarakat dapat mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, meningkatkan kualitas perkawinan, dan terwujudnya konservasi lingkungan yang baik.

Di dalam program samara ratih, kedua calon pengantin harus melalui beberapa tahapan, pertama mereka diwajibkan memeriksakan diri terkait reproduksi kesehatan mereka. Agar kedua pengantin dinyatakan sehat secara jasmani sebelum melangsungkan acara. Setelah selesai, kemudian dilanjutkan untuk melangkah ke desa adat. Dalam forum adat ini, diberikan pemahaman dan edukasi, bagaimana caranya menjadi suami istri yang baik. Setelah selesai pada tahapan tersebut, calon pengantin akan dibawa ke Babinkamtibnas atau pihak kepolisian untuk diberikan pengarahan sehingga kedepannya tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga selama menjadi suami istri. Terakhir, mereka akan diedukasi oleh tim lingkungan hidup, yang mengarahkan kedua mempelai setelah melakukan upacara, untuk melakukan penanaman pohon di sekitar pekarangan rumah, dengan harapan kedua mempelai akan tumbuh bersama dengan yang mereka tanam.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.153.610.990,40 Rp 1.719.871.000,00
67.08%
Belanja
Rp 835.533.200,00 Rp 1.838.330.400,00
45.45%
Pembiayaan
Rp 218.459.400,00 Rp 218.459.400,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.779.273,00 Rp 10.000.000,00
77.79%
Dana Desa
Rp 724.550.000,00 Rp 724.550.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 35.212.000,00 Rp 134.395.000,00
26.2%
Alokasi Dana Desa
Rp 307.902.000,00 Rp 615.815.000,00
50%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 99.500.000,00
15.98%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 58.500.000,00 Rp 130.200.000,00
44.93%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 2.034.600,00 Rp 2.411.000,00
84.39%
Bunga Bank
Rp 1.733.117,40 Rp 3.000.000,00
57.77%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 409.677.200,00 Rp 995.948.800,00
41.13%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 361.053.000,00 Rp 642.128.600,00
56.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 24.790.000,00 Rp 78.490.000,00
31.58%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 4.013.000,00 Rp 49.763.000,00
8.06%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 36.000.000,00 Rp 72.000.000,00
50%