Komisi Informasi Provinsi Bali pada hari Rabu, 30 Agustus 2023 berkunjung ke Kantor Desa Kukuh Kerambitan dalam rangka Monitoring Persiapan Mengikuti Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023.
Komisi Informasi Provinsi Bali memberikan rekomendasi kepesertaan desa dalam Penilaian Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023 Kepada Desa Kukuh Kerambitan dan 4 Desa lainnya di Provinsi Bali.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk atau cara KIP untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik seluruh pemerintahan badan publik.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dikelompokan berdasarkan beberapa kategori antara lain kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri, pemerintah Desa, serta partai politik.