Kepada Masyarakat Desa Kukuh Kerambitan yang memiliki lahan tanah di Wilayah Desa Kukuh Kerambitan dan belum mendapatkan SPPT PBB Tahun 2023 agar datang ke Wantilan Desa Kukuh Kerambitan untuk mengambil SPPT PBB Tahun 2023 pada Hari Kamis dan Jumat, 14-15 September 2023 Jam 09.00-12.00 WITA.
Mohon membawa Bukti SPPT PBB Tahun sebelumnya. Kegiatan Pembagian SPPT PBB Ini dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah Kab. Tabanan.