APBDES Perubahan (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan) adalah revisi atau perubahan terhadap APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) yang telah disusun dan disetujui sebelumnya. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran desa dengan kondisi aktual yang terjadi selama tahun anggaran berjalan. Perubahan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan dalam pendapatan desa, kebutuhan pengeluaran yang mendesak, realisasi anggaran yang tidak sesuai rencana, atau kebutuhan alokasi dana untuk program dan proyek baru.
Proses perubahan APBDES telah disetujui dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan telah disusun sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk konsultasi dengan masyarakat desa untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Unduh/Lihat Detail Rincian APBDES Perubahan Tahun 2024 Silahkan Klik Dinisi