Kukuh, Kerambitan, Pemerintah Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, terus berupaya memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya. Saat ini melalui Sistem Informasi Desa milik pemerintah Desa Kukuh Kerambitan (Data per 29/11/2024), tercatat 91% atau setara dengan 2.248 warga Desa Kukuh telah tercover dalam program BPJS Kesehatan, menunjukkan kemajuan signifikan dalam perlindungan kesehatan masyarakat.
Dari total warga yang tercover BPJS Kesehatan: 15% terdaftar dalam BPJS Kesehatan Bantuan Pemerintah Pusat atau Kartu Indonesia Sehat (KIS PBI Pusat). 63% merupakan peserta BPJS Non Penerima Bantuan (BPJS Mandiri) yang secara mandiri membayar iuran. 13% lagi tercakup dalam program BPJS Kesehatan Bantuan Pemerintah Daerah atau KIS PBI Daerah.
Namun, terdapat sekitar 8% warga Desa Kukuh yang hingga saat ini belum terdata memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah desa bersama instansi terkait terus mengupayakan langkah-langkah strategis untuk menyertakan warga yang belum tercover ke dalam program BPJS Kesehatan, sehingga perlindungan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
"Kami akan terus mendata warga yang belum memiliki jaminan kesehatan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar mereka segera tercover BPJS Kesehatan. Kesehatan adalah kebutuhan utama, dan kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal," ujar I Nyoman Widhi Adnyana selaku Perbekel Desa Kukuh Kerambitan.
Capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan pusat dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Diharapkan, dengan peningkatan cakupan BPJS Kesehatan, masyarakat Desa Kukuh dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.