Kukuh, Kerambitan – Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, Perbekel Desa Kukuh, I Nyoman Widhi Adnyana, memaparkan rancangan APBDes Tahun 2025 yang telah disusun berdasarkan kebijakan penggunaan Dana Desa yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Rancangan tersebut mengacu pada tujuh program prioritas nasional yang menjadi fokus pembangunan desa pada tahun mendatang.
Sumber Pendapatan APBDes 2025 Pendapatan Desa Kukuh Tahun 2025 direncanakan berasal dari beberapa sumber, yaitu: Dana Desa sebesar Rp 1.024.593.000,00, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 642.527.000,00 Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Rp 93.600.000,00 Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Rp 130.200.000,00, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 220.249.000,00, Pendapatan Asli Desa Rp 7.000.000,00 dan Pendapatan Lain-lain sebesar Rp 4.000.000,00.
Selain itu, Desa Kukuh juga memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp 168.870.680,85. Dengan demikian, total pendapatan yang dianggarkan dalam APBDes Tahun 2025 mencapai Rp 2.291.039.680,85.
Penetapan APBDes 2025 dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta sepakat menetapkan total APBDes Tahun 2025 sebesar Rp 2.291.039.680,85. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sejalan dengan prioritas nasional yang telah ditetapkan.
Perbekel Desa Kukuh, I Nyoman Widhi Adnyana, menyampaikan bahwa penggunaan APBDes 2025 akan difokuskan pada kegiatan yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, termasuk peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, dan pelayanan dasar masyarakat. “Kami berharap APBDes Tahun 2025 ini dapat menjadi alat untuk mendorong kemajuan Desa Kukuh dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga,” ujarnya.
Musyawarah Desa ini mencerminkan semangat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan penetapan APBDes 2025 ini, Desa Kukuh siap melangkah ke tahun baru dengan komitmen untuk mencapai kemajuan yang lebih baik. (*)