
Kegiatan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dalam bentuk Kegiatan Pembangunan Fisik Penyenderan Jalan Usaha Tani (JUT) di Wilayah Dusun Samsaman Kelod (Subak Samsaman) mulai dikerjakan menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2024 dengan Pagu Anggaran kegiatan sebesar Rp. 213.220.000 (termasuk pajak-pajak) dan dikerjakan maksimal selama 60 hari Kalender. Kegiatan dilaksanakan oleh PPKD, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Tim Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan.


