Perbekel, Sekretaris Desa dan Operator SID Desa Kukuh Kerambitan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pendataan Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor17 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis DataDesa Presisi Kabupaten Tabanan.
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 5 Maret 2024 di Wantilan Kantor Camat Kerambitan diselenggarakan oleh Dinas PMD Kabupaten Tabanan dengan Narasumber dari BRIDA Kab. Tabanan, Dinas Kominfo Kab. Tabanan, Bappeda Kab. Tabanan dan Dinas PMD Kab. Tabanan.