Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR-RI dalam Rangka Peninjauan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Sarining Winangun Kukuh Desa Kukuh Kerambitan Kabupaten Tabanan (Jumat, 12 Juli 2024).
Kegiatan berlangsung di Balai Serba Guna Desa Kukuh Kerambitan. Rombongan Komisi V DPR-RI diterima oleh Bapak Bupati Tabanan yang diwakili oleh Plt. Asisten III Setda Kab. Tabanan. Dalam kegiatan tersebut, Perbekel Desa Kukuh Kerambitan menyampaikan laporan perkembangan BUM Desa Sarining Winangun Kukuh serta menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPR-RI Komisi V terkait kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan Tarif Pajak bagi BUMDesa.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Kemendesa PDTT antara lain, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa, Sekban PSDM, dan Kepala BPPMD Denpasar. Dari Unsur Pemerintah Daerah dihadiri oleh Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Pedesaan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Sekdis PMD Kabupaten Tabanan, dan Sekcam Kerambitan. Turut mendampingi Perbekel Desa Kukuh adalah Anggota BPD Kukuh, Direktur BUMDesa Kukuh dan Ketua Badan Pengawas BUMDesa Kukuh.
Dalam kesempatan tersebut Ir. Ridwan Bae selaku Wakil Ketua Komisi V DPR-RI menyerahkan Bantuan Pengembangan BUMDesa sebesar Rp. 75.000.000 kepada Direktur BUMDesa Sarining Winangun Kukuh.