Perbekel Desa Kukuh Kerambitan bersama Kepala Kewilayahan Kukuh Kangin, Kepala Kewilayahan Kukuh Kawan, Kader TPK, serta PLKB Desa Kukuh Kerambitan pada Rabu, 14 Agustus 2024 menyerahkan Dokumen Kependudukan (Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP) kepada 2 Pasangan Mempelai yang telah mengikuti Program Semara Ratih yaitu I Made Sukasana dengan Ni Wayan Budiani (Warga Kukuh Kawan) serta I Gede Ari Awan dengan Ni Luh Putu Nia Pariadnyani (Warga Kukuh Kangin).
Semara Ratih merupakan salah satu Quick Win Smart City Pemerintah Kabupaten Tabanan dibawah Kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM. Program ini bertujuan untuk penyiapan kehidupan berkeluarga yang nantinya diharapkan dapat menjadi keluarga yang sukinam bhawantu, keluarga yang sejahtera dan dapat melahirkan keturunan yang sehat cerdas dan berkualitas serta tentunya bebas stunting.
Program semara ratih ini dikelompokkan ke dalam tiga hal pokok yaitu yang pertama, sebelum menikah dilakukan konseling dan screening kesehatan dasar untuk calon pengantin. Kedua, pendampingan terkait kehidupan berumahtangga, pencegahan KDRT, dan pencegahan Stunting yang melibatkan Tim Semara Ratih yang terdiri dari TPK, unsur penegak hukum didesa, unsur pemerintahan di desa, unsur desa adat dan tokoh agama.
Ketiga adalah pelestarian lingkungan, dengan cara setelah prosesi pernikahan dilaksanakan kepada pengantin diharapkan untuk melakukan penanaman satu pohon yang berumur panjang.
Setelah Pasangan Pengantin melaksanakan tahapan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Tabanan akan memberikan dan penyerahan administrasi kependudukan sesaat setelah upacara perkawinan secara adat dan agama selesai dilaksanakan.