You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kukuh
Desa Kukuh

Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Sistem Informasi Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali - www.sid.kukuh.desa.id --- |||---- Web Site Desa Kukuh Dapat di Akses melalui Halaman : www.kukuh.desa.id PENTING : Ayo Aktivkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Anda di Kantor Perbekel Desa Kukuh Kerambitan.

Perbekel Kukuh Kerambitan Serahkan Dokumen Semara Ratih Kepada Dua Mempelai

Admin SID 14 Agustus 2024 Dibaca 28 Kali
Perbekel Kukuh Kerambitan Serahkan Dokumen Semara Ratih Kepada Dua Mempelai
Perbekel Desa Kukuh Kerambitan bersama Kepala Kewilayahan Kukuh Kangin, Kepala Kewilayahan Kukuh Kawan, Kader TPK, serta PLKB Desa Kukuh Kerambitan pada Rabu, 14 Agustus 2024 menyerahkan Dokumen Kependudukan (Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP) kepada 2 Pasangan Mempelai yang telah mengikuti Program Semara Ratih yaitu I Made Sukasana dengan Ni Wayan Budiani (Warga Kukuh Kawan) serta I Gede Ari Awan dengan Ni Luh Putu Nia Pariadnyani (Warga Kukuh Kangin).
Semara Ratih merupakan salah satu Quick Win Smart City Pemerintah Kabupaten Tabanan dibawah Kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM. Program ini bertujuan untuk penyiapan kehidupan berkeluarga yang nantinya diharapkan dapat menjadi keluarga yang sukinam bhawantu, keluarga yang sejahtera dan dapat melahirkan keturunan yang sehat cerdas dan berkualitas serta tentunya bebas stunting.
Program semara ratih ini dikelompokkan ke dalam tiga hal pokok yaitu yang pertama, sebelum menikah dilakukan konseling dan screening kesehatan dasar untuk calon pengantin. Kedua, pendampingan terkait kehidupan berumahtangga, pencegahan KDRT, dan pencegahan Stunting yang melibatkan Tim Semara Ratih yang terdiri dari TPK, unsur penegak hukum didesa, unsur pemerintahan di desa, unsur desa adat dan tokoh agama.
Ketiga adalah pelestarian lingkungan, dengan cara setelah prosesi pernikahan dilaksanakan kepada pengantin diharapkan untuk melakukan penanaman satu pohon yang berumur panjang.
Setelah Pasangan Pengantin melaksanakan tahapan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Tabanan akan memberikan dan penyerahan administrasi kependudukan sesaat setelah upacara perkawinan secara adat dan agama selesai dilaksanakan.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.153.610.990,40 Rp 1.719.871.000,00
67.08%
Belanja
Rp 835.533.200,00 Rp 1.838.330.400,00
45.45%
Pembiayaan
Rp 218.459.400,00 Rp 218.459.400,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.779.273,00 Rp 10.000.000,00
77.79%
Dana Desa
Rp 724.550.000,00 Rp 724.550.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 35.212.000,00 Rp 134.395.000,00
26.2%
Alokasi Dana Desa
Rp 307.902.000,00 Rp 615.815.000,00
50%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 15.900.000,00 Rp 99.500.000,00
15.98%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 58.500.000,00 Rp 130.200.000,00
44.93%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 2.034.600,00 Rp 2.411.000,00
84.39%
Bunga Bank
Rp 1.733.117,40 Rp 3.000.000,00
57.77%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 409.677.200,00 Rp 995.948.800,00
41.13%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 361.053.000,00 Rp 642.128.600,00
56.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 24.790.000,00 Rp 78.490.000,00
31.58%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 4.013.000,00 Rp 49.763.000,00
8.06%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 36.000.000,00 Rp 72.000.000,00
50%